LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH KALURAHAN SUMBERARUM TA 2021

Sumberarum – Mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Laporan Pertangung jawaban Kepala Desa, pada pasal 71 Ayat 1 bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Kalurahan akhir tahun merupakan bagian akhir dalam siklus Pengelolaan Keuangan Kalurahan. Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LPPKal) dimaksudkan agar kebijakan Pemerintah Kalurahan Sumberarum menjadi lebih terarah sehingga semua yang dilaksanakan Pemerintah…

Read More