Kunjungan Dalam Daerah Komisi A DPRD DIY

Monitoring Pelaksanaan Perda DIY Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan di Daerah Istimewa Yogyakarta

Sumberarum, 15 Oktober 2025 – Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan monitoring pelaksanaan Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Komisi A DPRD DIY, yaitu :
Hifni Muhammad Nasikh, S.E., M.B.A.
D. Radjut Sukaworo,
Akhid Nuryati, S.E.
Purwanto, S.T.
H. Sigit Nursyam Priyanto, S.Si., M.Ec.Dev.
Sofyan Setyo Darmawan, S.T.M.Eng.
Arif Kurniawan, S.Ag., M.H.

Dalam kunjungan tersebut, para anggota dewan melakukan dialog dan diskusi bersama pamong serta staff kalurahan guna memperoleh gambaran nyata mengenai implementasi Perda terkait di tingkat wilayah.

Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan kebijakan pembangunan wilayah perbatasan di DIY berjalan sesuai dengan amanat peraturan daerah, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di kawasan perbatasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *