Peraturan Lurah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerima BLT DD Tahun 2023
Sesuai dengan Salinan Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 sebagaimana diatur sebagai berikut, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa minimal 10% (sepuluh persen) dan maksimal 25% (dua puluh lima persen). Adapun Pemerintah Kalurahan Sumberarum tahun 2023 meanglokasikan KPM BLT DD sebanyak 36 KPM yang masuk…
