Pembentukan Panitia Pengangkatan Pamong

Rabu, 6 Maret 2024 Pemerintah Kalurahan Sumberarum mengadakan kegiatan Pembentukan Panitia Pengangkatan Pamong Kalurahan SUmberarum mengingat adanya kekosongan jabatan Dukuh Jetis dan Dukuh Sermo. Ada 2 (dua) jabatan yang mengalami kekosongan, kekosongan dukuh Pukuhan sejak 2 Januari 2024 adapun dukuh Jetis sejak 2 Juni 2024. 

Lurah Sumberarum menyampaikan kami akan mengisi 2 jabatan yaitu dukuh Puluhan dan dukuh Jetis yang mengalami kekosongan. Kami harapkan pengangkatan ini berjalan dengan baik, berintegritas, bebas dari segala bentuk kecurangan agar terpilih putra putri terbaik yang akan memajukan sumberarum. 

Panewu Moyudan berpesan agar dalam menentukan nilai secara teliti jangan sampai kejadian di tempat yang lain terjadi di Sumberarum adanya kesalahan dalam penjumlahan yang mengakibatkan gejolak di Masyarakat. Pemilihan perguruan tinggi amatlah krusial, pilih yang betul betul berintegritas dan tidak ada kecurangan dalam pengangkatan pamong kalurahan ini.

Pengangkatan Pamong Kalurahan Sumberarum mengacu pada Peraturan daerah nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa. Adapun Panitia berjumlah 11 orang yang terdiri dari 3 orang dari unsur pamong, 3 orang dari unsur BPKal, 3 orang dari unsur LKKal, dan 2 orang dari unsur tokoh masyarakat. Panitia akan dibantu 3 orang sekretariat.

Adapun Panitia terpilih sebagai berikut :

  1. Difa Nuari Sapta, S.Pd
  2. Titus Indrianta
  3. Tri Kuntadi
  4. Sunarjo, M.Pd
  5. Sawabi
  6. Hestinurwiningsih
  7. Mardi, M.Pd
  8. Purwani
  9. Helmi Nur Ihsan
  10. Suryatno, S.Pd
  11. Ahul Muslim, M.Pd

Sekretariat Panitia :

  1. Rudihartono
  2. Taufiq Rakhmawan
  3. Yuniken Nur Arifah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *